Thursday, January 9, 2014

Pendekatan dan Instrumen Penilaian Kurikulum 2013



Penilaian Pencapaian Kompetensi peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
1.   Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
a.       Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
         pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
b.      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.       Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.      Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
2.   Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a.       Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah,
 menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b.      Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c.       Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
3.      Penilaian Kompetensi Keterampilan
    Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
a.       Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b.      Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
c.       Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam  bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk
mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Jenis penilaian yang dapat digunakan oleh pendidik untuk menilai kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap adalah penilaian otentik. Penilaian   otentik adalah penilaian perilaku peserta didik secara multi-dimensional pada situasi nyata. Penilaian seperti ini tidak hanya menggunakan tes kertas pensil atau tes tertulis saja tetapi juga menggunakan berbagai metode, misalnya  tes perbuatan, pemberian tugas, dan portofolio. Hargreaves dan Lorna Earl (2002) menjelaskan bahwa penilaian otentik mampu memotivasi peserta didik untuk lebih bertanggungjawab atas belajar mereka sendiri, membuat penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, mendorong peserta didik untuk lebih berkreasi dan menerapkan pengetahuannya daripada hanya sekedar melatih ingatan.
Di bagian lain, Hargreaves dan Lorna Earl (2002) memaparkan hasil penelitiannya bahwa: (1) guru lebih senang menggunakan penilaian otentik karena soal yang digunakan tidak harus diuji-coba terlebih dahulu, (2) dengan penilaian otentik dapat dibangun pemahaman kolaboratif antara guru, peserta didik, dan orang tua karena penilaian otentik menilai setiap kegiatan peserta didik dan kadang-kadang melibatkan orang tua, dan (3) penilaian otentik juga
Instrumen yang digunakan dalam penilaian harus memenuhi persyaratan:
1) substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2) konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang
     digunakan; dan
3) penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat
     perkembangan peserta didik.
            Persyaratan ini dapat terpenuhi manakala instrumen ditulis didasarkan langkah-langkah  baku, yakni: (a) menulis kisi-kisi, (b) menulis butir soal, dan (c) menelaah butir-butir instrumen. Langkah-langkah ini adalah langkah minimum yang harus dilakukan agar butir-butir instrumen dikatakan baik. Untuk ujian skala besar, setelah ditelaah dan direvisi,  maka instrumen itu harus diuji- cobakan untuk melihat bukti empirik validitas dan reliabilitas instrumen tersebut.

Saturday, December 21, 2013

Perangkat Kerja Guru

Perangkatguruindonesia kali ini akan membahas tentang apa saja, yang diperlukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Seorang guru dalam melaksanakan tugas harus mempunyai perangkat kerja. Perangkat kerja guru tidak bisa dibuat sembarangan karena perangkat kerja guru diatur dalam undang-undang sesuai dengan kurikulum yang berlaku, untuk kurikulum 2013 diatur oleh Permendiknas no.71 dan di perbaharui di Permendiknas. no. 81.
Perangkat kerja guru pada umumnya adalah :
1. Silabus
2. RPP (Rencana Pelaksanaan Pengajaran)
3. Program semester
4. Program tahunan
5. Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) 
6. Analisis Penilaian
demikian kurang lebih perangkat kerja guru yang nota bene wajib dibuat, tetapi untuk kurikulum 2013 yang sudah ada buku guru, disitu sudah ada silabus dan perencanaan pengajaran, jadi mempermudah bagi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Bagaimana dengan matapelajaran lain yang belum ada buku guru dan buku siswa?...
Itulah yang menjadi permasalahan untuk kurikulum 2013 terutama SMK.

Tuesday, December 17, 2013

Perencanaan pembelajaran


Tahap  pertama  dalam  pembelajaran  menurut  standar  proses  yaitu perencanaan    pembelajaran    yang    diwujudkan    dengan    kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

1.   Hakikat RPP
Rencana  pelaksanaan  pembelajaran  adalah  rencana  pembelajaran yang  dikembangkan  secara  rinci  dari  suatu  materi  pokok  atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data  sekolah,  matapelajaran,  dan  kelas/semester;  (2)  materi  pokok;  (3) alokasi   waktu;   (4)   tujuan   pembelajaran,   KD   dan   indikator pencapaian    kompetensi;    (5)    materi    pembelajaran;    metode pembelajaran;  (6)  media,  alat  dan  sumber  belajar;  (6)  langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian. Setiap  guru  di  setiap  satuan  pendidikan  berkewajiban  menyusun RPP  untuk  kelas  di  mana  guru  tersebut  mengajar  (guru  kelas)  di SD  dan  untuk  guru  matapelajaran  yang  diampunya  untuk  guru SMP/MTs,  SMA/MA,  dan  SMK/MAK.  Pengembangan  RPP  dapat dilakukan  pada  setiap  awal  semester  atau  awal  tahun  pelajaran, dengan  maksud  agar  RPP  telah  tersedia  terlebih  dahulu  dalam setiap  awal  pelaksanaan  pembelajaran.  Pengembangan  RPP  dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan  RPP   yang  dilakukan   oleh   guru   secara  mandiri dan/atau  secara  bersama-sama  melalui  musyawarah  guru  MATA pelajaran  (MGMP)  di  dalam  suatu  sekolah  tertentu  difasilitasi  dan disupervisi  kepala  sekolah  atau  guru  senior  yang  ditunjuk  oleh kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui  MGMP  antarsekolah  atau  antarwilayah  dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.

2.   Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
Berbagai   prinsip   dalam   mengembangkan   atau   menyusun   RPP adalah sebagai berikut.
  • RPP  disusun  guru  sebagai  terjemahan  dari  ide  kurikulum  dan berdasarkan   silabus   yang   telah   dikembangkan   di   tingkat nasional   ke   dalam   bentuk   rancangan   proses   pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  •        RPP   dikembangkan   guru   dengan   menyesuaikan   apa   yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan  baik  kemampuan  awal  peserta  didik,  minat,  motivasi  belajar, bakat,   potensi,   kemampuan   sosial,   emosi,   gaya   belajar, kebutuhan  khusus,  kecepatan  belajar,  latar  belakang  budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  •           Mendorong partisipasi aktif peserta didik
  •        Sesuai  dengan  tujuan  Kurikulum  2013  untuk  menghasilkan peserta  didik  sebagai  manusia  yang  mandiri  dan  tak  berhenti belajar,  proses   pembelajaran   dalam   RPP   dirancang  dengan berpusat  pada  peserta  didik  untuk  mengembangkan  motivasi, minat,    rasa    ingin    tahu,    kreativitas,    inisiatif,    inspirasi, kemandirian,   semangat   belajar,   keterampilan   belajar   dan kebiasaan belajar.
  •       Mengembangkan budaya membaca dan menulis, Proses     pembelajaran      dalam      RPP dirancang     untuk mengembangkan  kegemaran  membaca,  pemahaman  beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  •          Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
  •       PP   memuat   rancangan   program   pemberian   umpan   balik  positif,    penguatan,    pengayaan,    dan    remedi.    Pemberian pembelajaran   remedi   dilakukan   setiap   saat   setelah   suatu ulangan   atau   ujian    dilakukan,    hasilnya    dianalisis,   dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran   diberikan   sesuai   dengan   kelemahan   peserta didik.
  •      Keterkaitan dan keterpaduan. RPP    disusun    dengan    memperhatikan    keterkaitan    dan keterpaduan antara  KI  dan  KD,  materi pembelajaran,  kegiatan pembelajaran,   penilaian,   dan   sumber   belajar   dalam   satu keutuhan     pengalaman     belajar.     RPP     disusun     dengan mengakomodasikan  pembelajaran  tematik,  keterpaduan  lintas matapelajaran  untuk  sikap  dan  keterampilan,  dan  keragaman  budaya.
  •          Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
  •         RPP  disusun  dengan  mempertimbangkan  penerapan  teknologi informasi  dan  komunikasi  secara  terintegrasi,  sistematis,  dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Sekilas info bagi guru guru yang mau artikel Teknik komputer dan jaringan bisa dilihat di www.infoanaktkj.blogspot,com


Thursday, December 12, 2013

Pembelajaran Langsung dan Tidak Langsung




Kurikulum  2013  mengembangkan  dua  modus  proses  pembelajaran yaitu  proses  pembelajaran  langsung  dan  proses  pembelajaran  tidak  langsung.  Proses  pembelajaran  langsung  adalah proses  pendidikan  di mana   peserta   didik   mengembangkan   pengetahuan,   kemampuan berpikir  dan  keterampilan  psikomotorik  melalui  interaksi  langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan  RPP berupa kegiatan-kegiatan    pembelajaran.    Dalam    pembelajaran    langsung tersebut   peserta   didik   melakukan   kegiatan   belajar   mengamati, menanya,  mengumpulkan  informasi, mengasosiasi  atau menganalisis, dan   mengkomunikasikan   apa   yang   sudah   ditemukannya   dalam kegiatan    analisis.    Proses    pembelajaran    langsung    menghasilkan pengetahuan  dan  keterampilan  langsung  atau  yang  disebut  dengan instructional effect.
Pembelajaran  tidak  langsung  adalah  proses  pendidikan  yang  terjadi selama  proses  pembelajaran  langsung  tetapi  tidak  dirancang  dalam  kegiatan  khusus.   Pembelajaran  tidak  langsung   berkenaan  dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang
nilai  dan  sikap  yang  dilakukan  dalam  proses  pembelajaran  langsung oleh  mata  pelajaran  tertentu,  pengembangan  sikap  sebagai  proses pengembangan   moral   dan   perilaku   dilakukan   oleh   seluruh   mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.  Oleh  karena  itu,  dalam  proses  pembelajaran  Kurikulum 2013,  semua  kegiatan  yang  terjadi  selama  belajar  di  sekolah  dan  di luar  dalam  kegiatan  kokurikuler  dan  ekstrakurikuler  terjadi  proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang  terkait dengan sikap.
Baik  pembelajaran  langsung  maupun  pembelajaran  tidak  langsung terjadi  secara  terintegrasi  dan  tidak  terpisah.  Pembelajaran  langsung berkenaan    dengan    pembelajaran    yang    menyangkut    KD    yang dikembangkan  dari  KI-3  dan  KI-4.  Keduanya,  dikembangkan  secara
bersamaan  dalam  suatu  proses  pembelajaran  dan  menjadi  wahana untuk  mengembangkan  KD  pada  KI-1  dan  KI-2.  Pembelajaran  tidak langsung  berkenaan  dengan  pembelajaran yang menyangkut  KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2. Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
a.   mengamati;
b.   menanya;
c.   mengumpulkan informasi;
d.   mengasosiasi; dan
e.   mengkomunikasikan.

About