Bagi guru-guru seluruh tanah air yang sampai saat ini belum mengerti tentang format RPP kurikulum 2013, atau yang masih bingung cari sana sini belum dapat mungkin dibawah ini bisa bermanfaat kalo mau bisa di jadikan contoh bagi guru-guru untuk disebarkan secara gratis.
Format RPP kurikulum 2013, meliputi
Format RPP SD, Format RPP SMP, Format RPP SMA, dan Format RPP SMK. Sesuai
dengan komponen-komponenRPP sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Format RPP Kurikulum 2013 tampak
pada gambar di bawah ini.
Panduan Pengisian:
Format RPP Kurikulum 2013
- Satuan pendidikan, diisi dengan NAMA SATUAN PENDIDIKAN
- Kelas/Semester, diisi oleh KELAS dan SEMESTER peserta didik
- Mata pelajaran, diisi oleh NAMA MATA PELAJARAN
- Topik, diisi oleh NAMA TOPIK dari materi pelajaran yang akan diajarkan
- Pertemuan ke, diisi oleh NOMOR URUT PERTEMUAN proses pembelajaran
- Alokasi, diisi oleh DURASI WAKTU jam pelajaran
- Kompetensi Dasar, diisi KOMPETENSI DASAR yang terdapat dalam silabus, sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
- Indikator Pencapaian Kompetensi, dijabarkan dari Kompetensi Dasar. Indikator hanya mengandung satu Kata Kerja Operasional
- Tujuan Pembelajaran dirumuskan berdasarkan Indikator. Satu indikator dapat dijabarkan menjadi lebih dari satu tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran terdiri atas 4 komponen, yaitu ABCD
- Materi ajar disusun berdasarkan rumusan Tujuan Pembelajaran
- Metode Pembelajaran terdiri atas Pendekatan Pembelajaran, Model Pembelajaran, dan Metode Pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang digunakan sesuai dengan kurikulum 2013 adalah Pendekatan Saintifik. Model pembelajaran dapat menggunakan Project Based Learning, Problem Based Learning, Discovery Learning. Metode pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan, misalnya Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi, Simulasi, dan Demonstrasi.
- Kegiatan Pendahuluan berisi Orientasi, Apersepsi, Motivasi, dan Pemberian Acuan. Kegiatan Orientasi meliputi: Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya. Kegiatan Apersepsi meliputi: Memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan. Dapat dilakukan dengan pre test, mengaitkan materi pelajaran dengan materi sebelumnya, atau dengan mengaitkan materi pelajaran secara kontekstual. Kegiatan motivasi meliputi: Memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan. Kegiatan Pemberian acuan meliputi: Penyampaian tujuan pembejaran, Penyampaian kajian ilmu yang akan dipelajari, Penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar, Pembagian kelompok belajar, Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran), Penjelasan mengenai penilaian, dan Penjelasan mengenai sumber belajar.
- Kegiatan inti terdiri atas lima langkah sesuai dengan pendekatan saintifik (scientific), yaitu: Observing (mengamati), Questioning (menanya), Associating (menalar), Experimenting (mencoba), Networking (membentuk Jejaring/ mengkomunikasikan).
- Kegiatan pembelajaran terdiri atas 5 aktivitas, yaitu (1) menyimpulkan, (2) mengadakan refleksi, (3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (4) memberikan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan (5) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
- Penilaian proses dan hasil menggunakan penilaian autentik
Referensi:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Materi Sosialisasi Kurikulum 2013, dari Kemendikbud.
Demikian semoga bermanfat amin-amin....
terima kasih, sangat membantu
ReplyDelete