Showing posts with label kurikulum 2013. Show all posts
Showing posts with label kurikulum 2013. Show all posts

Thursday, January 9, 2014

Pendekatan dan Instrumen Penilaian Kurikulum 2013



Penilaian Pencapaian Kompetensi peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
1.   Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
a.       Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
         pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
b.      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.       Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.      Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
2.   Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a.       Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah,
 menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b.      Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c.       Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
3.      Penilaian Kompetensi Keterampilan
    Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
a.       Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b.      Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
c.       Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam  bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk
mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Jenis penilaian yang dapat digunakan oleh pendidik untuk menilai kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap adalah penilaian otentik. Penilaian   otentik adalah penilaian perilaku peserta didik secara multi-dimensional pada situasi nyata. Penilaian seperti ini tidak hanya menggunakan tes kertas pensil atau tes tertulis saja tetapi juga menggunakan berbagai metode, misalnya  tes perbuatan, pemberian tugas, dan portofolio. Hargreaves dan Lorna Earl (2002) menjelaskan bahwa penilaian otentik mampu memotivasi peserta didik untuk lebih bertanggungjawab atas belajar mereka sendiri, membuat penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, mendorong peserta didik untuk lebih berkreasi dan menerapkan pengetahuannya daripada hanya sekedar melatih ingatan.
Di bagian lain, Hargreaves dan Lorna Earl (2002) memaparkan hasil penelitiannya bahwa: (1) guru lebih senang menggunakan penilaian otentik karena soal yang digunakan tidak harus diuji-coba terlebih dahulu, (2) dengan penilaian otentik dapat dibangun pemahaman kolaboratif antara guru, peserta didik, dan orang tua karena penilaian otentik menilai setiap kegiatan peserta didik dan kadang-kadang melibatkan orang tua, dan (3) penilaian otentik juga
Instrumen yang digunakan dalam penilaian harus memenuhi persyaratan:
1) substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2) konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang
     digunakan; dan
3) penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat
     perkembangan peserta didik.
            Persyaratan ini dapat terpenuhi manakala instrumen ditulis didasarkan langkah-langkah  baku, yakni: (a) menulis kisi-kisi, (b) menulis butir soal, dan (c) menelaah butir-butir instrumen. Langkah-langkah ini adalah langkah minimum yang harus dilakukan agar butir-butir instrumen dikatakan baik. Untuk ujian skala besar, setelah ditelaah dan direvisi,  maka instrumen itu harus diuji- cobakan untuk melihat bukti empirik validitas dan reliabilitas instrumen tersebut.

Tuesday, December 3, 2013

Pandangan Tentang Pembelajaran


Secara  prinsip,  kegiatan  pembelajaran  merupakan  proses  pendidikan yang    memberikan    kesempatan    kepada    peserta    didik    untuk mengembangkan  potensi  mereka  menjadi  kemampuan  yang  semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang   diperlukan   dirinya   untuk   hidup   dan   untuk   bermasyarakat, berbangsa,   serta    berkontribusi   pada   kesejahteraan   hidup   umat manusia.  Oleh  karena  itu,  kegiatan  pembelajaran  diarahkan  untuk memberdayakan  semua potensi   peserta   didik  menjadi   kompetensi yang diharapkan.
Lebih    lanjut,    strategi    pembelajaran    harus    diarahkan    untuk memfasilitasi   pencapaian   kompetensi   yang   telah   dirancang   dalam dokumen  kurikulum  agar  setiap  individu  mampu  menjadi  pebelajar mandiri  sepanjang  hayat.  dan  yang  pada  gilirannya  mereka  menjadi komponen  penting  untuk  mewujudkan  masyarakat  belajar.  Kualitas lain  yang   dikembangkan  kurikulum  dan  harus  terealisasikan  dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas,  kepemimpinan,  empati,  toleransi  dan  kecakapan  hidup peserta  didik  guna  membentuk  watak  serta  meningkatkan  peradaban dan martabat bangsa.
Untuk   mencapai   kualitas   yang   telah   dirancang   dalam   dokumen kurikulum,  kegiatan   pembelajaran  perlu  menggunakan  prinsip  yang:
  1. berpusat   pada   peserta   didik,  
  2. mengembangkan   kreativitas peserta didik,
  3. menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
  4. bermuatan  nilai,  etika,  estetika,  logika,  dan  kinestetika,  dan 
  5. menyediakan  pengalaman  belajar  yang  beragam  melalui  penerapan berbagai   strategi   dan   metode   pembelajaran   yang   menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di  dalam  pembelajaran,  peserta  didik  didorong  untuk  menemukan  sendiri   dan  mentransformasikan   informasi   kompleks,   mengecek  informasi   baru   dengan   yang   sudah   ada   dalam   ingatannya,   dan melakukan  pengembangan  menjadi  informasi  atau  kemampuan  yang sesuai  dengan  lingkungan  dan  jaman  tempat  dan  waktu  ia  hidup.  Kurikulum   2013  menganut   pandangan  dasar  bahwa   pengetahuan tidak  dapat   dipindahkan  begitu   saja   dari  guru   ke   peserta   didik.  Peserta  didik  adalah subjek  yang  memiliki  kemampuan  untuk  secara
aktif    mencari,    mengolah,    mengkonstruksi,    dan    menggunakan pengetahuan.   Untuk   itu   pembelajaran   harus   berkenaan   dengan kesempatan     yang     diberikan     kepada     peserta     didik untuk mengkonstruksi  pengetahuan  dalam  proses  kognitifnya.  Agar  benar-benar  memahami  dan  dapat  menerapkan  pengetahuan,  peserta  didik perlu  didorong   untuk   bekerja  memecahkan   masalah,   menemukan segala  sesuatu  untuk  dirinya,  dan  berupaya  keras  mewujudkan  ide- idenya.
Guru     memberikan     kemudahan     untuk     proses     ini,     dengan  mengembangkan  suasana  belajar  yang  memberi  kesempatan  peserta didik untuk menemukan, menerapkan  ide-ide mereka sendiri, menjadi  sadar  dan  secara  sadar  menggunakan  strategi  mereka  sendiri  untuk belajar.  Guru  mengembangkan  kesempatan  belajar  kepada  peserta didik   untuk   meniti   anak   tangga   yang   membawa   peserta   didik kepemahaman   yang   lebih   tinggi,   yang   semula   dilakukan   dengan bantuan  guru  tetapi  semakin  lama  semakin  mandiri.  Bagi  peserta didik,  pembelajaran  harus  bergeser  dari  “diberi  tahu”  menjadi  “aktif mencari tahu”.
Di  dalam  pembelajaran,  peserta  didik  mengkonstruksi  pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis,  berkembang  dari  sederhana  menuju  kompleks,  dari  ruang lingkup  dirinya  dan  di  sekitarnya  menuju  ruang  lingkup  yang  lebih
luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak.  Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta  didik telah, sedang, dan/atau akan mengalami   empat   tahap   perkembangan   intelektual,   yakni   sensori motor,  pra-operasional,  operasional  konkrit,  dan  operasional  formal. Secara  umum  jenjang  pertama  terjadi  sebelum  seseorang  memasuki usia   sekolah,   jejang   kedua   dan   ketiga   dimulai   ketika   seseorang menjadi  peserta didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar.
Proses  pembelajaran  terjadi  secara  internal  pada  diri  peserta  didik. Proses  tersebut  mungkin  saja  terjadi  akibat  dari  stimulus  luar  yang  diberikan  guru,  teman,  lingkungan.  Proses  tersebut  mungkin  pula terjadi  akibat  dari  stimulus  dalam  diri  peserta  didik  yang  terutama disebabkan  oleh  rasa  ingin  tahu.  Proses  pembelajaran  dapat  pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar  dan dalam. Dalam  proses pembelajaran,  guru  perlu  mengembangkan  kedua  stimulus  pada  diri
setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta  didik difasilitasi untuk  terlibat secara aktif   mengembangkan   potensi   dirinya   menjadi   kompetensi.   Guru menyediakan pengalaman belajar bagi  peserta didik untuk melakukan  berbagai   kegiatan   yang   memungkinkan   mereka   mengembangkan  potensi  yang  dimiliki  mereka  menjadi  kompetensi  yang  ditetapkan  dalam  dokumen  kurikulum  atau  lebih.  Pengalaman  belajar  tersebut semakin  lama  semakin  meningkat  menjadi  kebiasaan  belajar  mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat. Dalam   suatu  kegiatan   belajar  dapat   terjadi  pengembangan   sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap  kegiatan belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda  dari kegiatan  belajar  lain  tergantung dari  sifat   muatan yang   dipelajari.   Meskipun   demikian,   pengetahuan   selalu   menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.

Tuesday, November 26, 2013

LANGKAH-LANGKAH UMUM PEMBELAJAAN DENGAN PENDEKATAN SAINTIFIK KURIKULUM 2013



Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 untuk semua jenjang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik). Langkah-langkah pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam proses pembelajaran meliputi menggali informasi melaui pengamatan, bertanya, percobaan, kemudian mengolah data atau informasi, menyajikan data atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, menalar, kemudian menyimpulkan, dan mencipta. Untuk mata pelajaran, materi, atau situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu tepat diaplikasikan secara prosedural. Pada kondisi seperti ini, tentu saja proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat ilmiah dan menghindari nilai-nilai atau sifat-sifat nonilmiah. Pendekatan saintifik  dalam pembelajaran disajikan  sebagai berikut:
a.        Mengamati (observasi)
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Kegiatan  mengamati dalam pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor  81a, hendaklah  guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan mencari informasi.
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik. Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
Kegiatan “menanya” dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor  81a Tahun 2013, adalah  mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik). Adapun kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Kegiatan “mengumpulkan informasi”  merupakan tindak lanjut dari bertanya. Kegiatan ini dilakukan  dengan menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. Dalam Permendikbud Nomor  81a Tahun 2013, aktivitas mengumpulkan informasi dilakukan  melalui eksperimen,  membaca sumber lain selain buku teks,  mengamati objek/ kejadian/, aktivitas wawancara dengan nara sumber dan sebagainya. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah  mengembangkan sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Kegiatan “mengasosiasi/ mengolah informasi/ menalar” dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor  81a Tahun 2013, adalah memproses  informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen maupun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi. Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainya, menemukan pola dari keterkaitan  informasi tersebut. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah  mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan.
Aktivitas ini juga diistilahkan sebagai kegiatan menalar, yaitu proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.  Aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori. Selama mentransfer peristiwa-peristiwa khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain. Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di memori otak berelasi dan berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah tersedia.
Kegiatan menyimpulkan  dalam pembelajaran dengan pendekatan saintifik merupakan kelanjutan dari kegiatan  mengolah data atau informasi. Setelah menemukan keterkaitan antar informasi dan menemukan berbagai pola dari keterkaitan tersebut, selanjutnya secara bersama-sama dalam satu kesatuan kelompok, atau  secara individual membuat kesimpulan.
Pada pendekatan scientific guru diharapkan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengkomunikasikan apa yang telah mereka pelajari. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui  menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut. Kegiatan “mengkomunikasikan” dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor  81a Tahun 2013, adalah menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya. 
Adapun kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
Semoga sedikit tulisan ini bisa membantu bapak/ibu guru dalam memilih metode pembelajaran pada kurikulum 2013.

About