Proses pembelajaran pada
Kurikulum 2013 untuk semua jenjang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
ilmiah (saintifik). Langkah-langkah pendekatan ilmiah (scientific appoach)
dalam proses pembelajaran meliputi menggali informasi melaui pengamatan,
bertanya, percobaan, kemudian mengolah data atau informasi, menyajikan data
atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, menalar, kemudian
menyimpulkan, dan mencipta. Untuk mata pelajaran, materi, atau situasi
tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu tepat diaplikasikan
secara prosedural. Pada kondisi seperti ini, tentu saja proses pembelajaran
harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat ilmiah dan menghindari
nilai-nilai atau sifat-sifat nonilmiah. Pendekatan saintifik dalam pembelajaran disajikan sebagai berikut:
Metode mengamati mengutamakan
kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini
memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata,
peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati
sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses
pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Kegiatan mengamati dalam pembelajaran sebagaimana
disampaikan dalam Permendikbud Nomor
81a, hendaklah guru membuka
secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan
melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi
peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan
(melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
Adapun kompetensi yang diharapkan adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan
mencari informasi.
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas
kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak,
dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan
pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai
kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain
yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan
yang bersifat hipotetik. Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan
pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan
sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara
mandiri. Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan
bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam
bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut
menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber
yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang
tunggal sampai sumber yang beragam.
Kegiatan “menanya” dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana
disampaikan dalam Permendikbud Nomor 81a
Tahun 2013, adalah mengajukan pertanyaan
tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan
untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari
pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik). Adapun
kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan kreativitas,
rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis
yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Kegiatan “mengumpulkan informasi” merupakan tindak lanjut dari bertanya.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggali
dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk
itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena
atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan
tersebut terkumpul sejumlah informasi. Dalam Permendikbud Nomor 81a Tahun 2013, aktivitas mengumpulkan
informasi dilakukan melalui eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengamati objek/ kejadian/, aktivitas
wawancara dengan nara sumber dan sebagainya. Adapun kompetensi yang diharapkan
adalah mengembangkan sikap teliti,
jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi,
menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang
dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Kegiatan “mengasosiasi/ mengolah informasi/ menalar” dalam
kegiatan pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor 81a Tahun 2013, adalah memproses informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas
dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen maupun hasil dari kegiatan
mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi. Pengolahan informasi yang
dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada
pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang
memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan. Kegiatan ini
dilakukan untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainya,
menemukan pola dari keterkaitan
informasi tersebut. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin,
taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir
induktif serta deduktif dalam menyimpulkan.
Aktivitas ini juga diistilahkan sebagai kegiatan menalar,
yaitu proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang
dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran
pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar
asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran
merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam
peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori. Selama
mentransfer peristiwa-peristiwa khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam
referensi dengan peristiwa lain. Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di
memori otak berelasi dan berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah
tersedia.
Kegiatan
menyimpulkan dalam pembelajaran dengan
pendekatan saintifik merupakan kelanjutan dari kegiatan mengolah data atau informasi. Setelah
menemukan keterkaitan antar informasi dan menemukan berbagai pola dari
keterkaitan tersebut, selanjutnya secara bersama-sama dalam satu kesatuan
kelompok, atau secara individual membuat
kesimpulan.
Pada pendekatan scientific
guru diharapkan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengkomunikasikan
apa yang telah mereka pelajari. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui menuliskan atau menceritakan apa yang
ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola.
Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar
peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut. Kegiatan
“mengkomunikasikan” dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam
Permendikbud Nomor 81a Tahun 2013,
adalah menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis
secara lisan, tertulis, atau media lainnya.
Adapun
kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan sikap jujur,
teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan
singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
Semoga sedikit tulisan ini bisa membantu bapak/ibu guru dalam memilih metode pembelajaran pada kurikulum 2013.
No comments:
Post a Comment