Secara prinsip, kegiatan
pembelajaran merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan potensi
mereka menjadi kemampuan
yang semakin lama semakin
meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan dirinya
untuk hidup dan
untuk bermasyarakat,
berbangsa, serta berkontribusi pada
kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu,
kegiatan pembelajaran diarahkan
untuk memberdayakan semua
potensi peserta didik
menjadi kompetensi yang
diharapkan.
Lebih lanjut, strategi
pembelajaran harus diarahkan
untuk memfasilitasi
pencapaian kompetensi yang
telah dirancang dalam dokumen kurikulum
agar setiap individu
mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang
hayat. dan yang
pada gilirannya mereka
menjadi komponen penting untuk
mewujudkan masyarakat belajar.
Kualitas lain yang dikembangkan
kurikulum dan harus
terealisasikan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama,
solidaritas, kepemimpinan, empati,
toleransi dan kecakapan
hidup peserta didik guna
membentuk watak serta
meningkatkan peradaban dan
martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas
yang telah dirancang
dalam dokumen kurikulum, kegiatan
pembelajaran perlu menggunakan
prinsip yang:
- berpusat pada peserta didik,
- mengembangkan kreativitas peserta didik,
- menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
- bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan
- menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran,
peserta didik didorong
untuk menemukan sendiri
dan mentransformasikan informasi
kompleks, mengecek informasi
baru dengan yang
sudah ada dalam
ingatannya, dan melakukan pengembangan
menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan
lingkungan dan jaman
tempat dan waktu
ia hidup. Kurikulum
2013 menganut pandangan
dasar bahwa pengetahuan tidak dapat
dipindahkan begitu saja
dari guru ke
peserta didik. Peserta
didik adalah subjek yang
memiliki kemampuan untuk
secara
aktif mencari, mengolah,
mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk
itu pembelajaran harus
berkenaan dengan kesempatan yang
diberikan kepada peserta
didik untuk mengkonstruksi
pengetahuan dalam proses
kognitifnya. Agar benar-benar
memahami dan dapat
menerapkan pengetahuan, peserta
didik perlu didorong untuk
bekerja memecahkan masalah,
menemukan segala sesuatu untuk
dirinya, dan berupaya
keras mewujudkan ide- idenya.
Guru memberikan kemudahan untuk
proses ini, dengan
mengembangkan suasana belajar
yang memberi kesempatan
peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar
dan secara sadar
menggunakan strategi mereka
sendiri untuk belajar. Guru
mengembangkan kesempatan belajar
kepada peserta didik untuk
meniti anak tangga
yang membawa
peserta didik kepemahaman yang
lebih tinggi, yang
semula dilakukan dengan bantuan guru
tetapi semakin lama
semakin mandiri. Bagi
peserta didik, pembelajaran harus
bergeser dari “diberi
tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.
Di dalam pembelajaran,
peserta didik mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik,
pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis,
berkembang dari sederhana
menuju kompleks, dari
ruang lingkup dirinya dan
di sekitarnya menuju
ruang lingkup yang
lebih
luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang,
peserta didik telah, sedang, dan/atau
akan mengalami empat tahap
perkembangan intelektual, yakni
sensori motor,
pra-operasional, operasional konkrit,
dan operasional formal. Secara umum
jenjang pertama terjadi
sebelum seseorang memasuki usia sekolah,
jejang kedua dan
ketiga dimulai ketika
seseorang menjadi peserta didik
di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun
kelima dan keenam sekolah dasar.
Proses pembelajaran terjadi
secara internal pada
diri peserta didik. Proses
tersebut mungkin saja
terjadi akibat dari
stimulus luar yang diberikan
guru, teman, lingkungan.
Proses tersebut mungkin
pula terjadi akibat dari
stimulus dalam diri
peserta didik yang
terutama disebabkan oleh rasa
ingin tahu. Proses
pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus
luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran, guru
perlu mengembangkan kedua
stimulus pada diri
setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta
didik difasilitasi untuk terlibat
secara aktif mengembangkan potensi
dirinya menjadi kompetensi.
Guru menyediakan pengalaman belajar bagi
peserta didik untuk melakukan
berbagai kegiatan yang
memungkinkan mereka mengembangkan potensi
yang dimiliki mereka
menjadi kompetensi yang
ditetapkan dalam dokumen
kurikulum atau lebih.
Pengalaman belajar tersebut semakin lama
semakin meningkat menjadi
kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar
untuk belajar sepanjang hayat. Dalam
suatu kegiatan belajar
dapat terjadi pengembangan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang
bervariasi. Setiap kegiatan belajar
memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda
dari kegiatan belajar lain
tergantung dari sifat muatan yang
dipelajari. Meskipun demikian,
pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan
kemampuan lain.