Showing posts with label Format RPP kurikulum 2013. Show all posts
Showing posts with label Format RPP kurikulum 2013. Show all posts

Tuesday, October 22, 2013

Komponen RPP



RPP merupakan salah satu perangkat mengajar bagi guru yang wajib dan harus dibuat sebulum guru melaksanakan pengajaran dalam kurun waktu tertentu yang berdasarkan atau mengacu kepada silabus. Rencana pembelajaran yang baik menurut Gagne dan Briggs (1974) dalam Majid, A. (2005:96) hendaknya mengandung tiga komponen yang disebut anchor point, yaitu: 

  1. Tujuan pengajaran; 
  2. Materi pelajaran, bahan ajar, pendekatan dan metode mengajar, media pengajaran dan pengalaman belajar; dan 
  3. Evaluasi keberhasilan.

Komponen-komponen rencana pembelajaran menurut Moore, K.D. (2001:126) terdiri atas topik bahasan, tujuan pembelajaran (kompetensi dan indikator kompetensi), materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/media yang dibutuhkan, dan evaluasi hasil belajar.
Menurut Suryadi,  A., Mulyana,  W. (1993:21), rencana pembelajaran merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci dijelaskan ke mana siswa itu akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana siswa mempelajarinya (metode dan teknik), dan bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian). Dengan demikian, komponen-komponen rencana pembelajaran yang harus ada dalam rencana pembelajaran adalah: 

  1. Tujuan yang hendak dicapai, berupa bentuk-bentuk tingkah laku apa yang diinginkan untuk dimiliki siswa setelah terjadinya proses belajar mengajar, 
  2. Bahan pelajaran atau isi pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan, 
  3. Metode dan teknik yang digunakan, yaitu bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan guru agar siswa mencapai tujuan, dan 
  4. Penilaian, yakni bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui tujuan tercapai atau tidak.

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa komponen-komponen rencana pembelajaran yang amat penting masuk dalam rencana pembelajaran adalah: 

  1. Apa yang akan diajarkan, pertanyaan ini menyangkut berbagai kompetensi yang harus dicapai, indikator-indikatornya, serta materi bahan ajar yang akan disampaikan untuk mencapai kompetensi tersebut; 
  2. Bagaimana mengajarkannya, pertanyaan ini berkenaan dengan berbagai strategi yang akan dikembangkan dalam proses pembelajaran, termasuk pengembangan berbagai aktivitas opsional bagi siswa dalam menyelesaikan tugas-tugasnya; 
  3. Bagaimana mengevaluasi hasil belajarnya, pertanyaan ini harus dijawab dengan merancang jenis evaluasi untuk mengukur daya serap siswa terhadap materi yang mereka pelajari pada sesi tersebut.

Saturday, October 19, 2013

Format RPP kurikulum 2013



Bagi guru-guru seluruh tanah air yang sampai saat ini belum mengerti tentang format RPP kurikulum 2013, atau yang masih bingung cari sana sini belum dapat mungkin dibawah ini bisa bermanfaat kalo mau bisa di jadikan contoh bagi guru-guru untuk disebarkan secara gratis.
Format RPP kurikulum 2013, meliputi Format RPP SD, Format RPP SMP, Format RPP SMA, dan Format RPP SMK. Sesuai dengan komponen-komponenRPP sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Format RPP Kurikulum 2013 tampak pada gambar di bawah ini.




Panduan Pengisian: Format RPP Kurikulum 2013
  1. Satuan pendidikan, diisi dengan NAMA SATUAN PENDIDIKAN
  2. Kelas/Semester, diisi oleh KELAS dan SEMESTER peserta didik
  3. Mata pelajaran, diisi oleh NAMA MATA PELAJARAN
  4. Topik, diisi oleh NAMA TOPIK dari materi pelajaran yang akan diajarkan
  5. Pertemuan ke, diisi oleh NOMOR URUT PERTEMUAN proses pembelajaran
  6. Alokasi, diisi oleh DURASI WAKTU jam pelajaran
  7. Kompetensi Dasar, diisi KOMPETENSI DASAR yang terdapat dalam silabus, sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
  8. Indikator Pencapaian Kompetensi, dijabarkan dari Kompetensi Dasar. Indikator hanya mengandung satu Kata Kerja Operasional
  9. Tujuan Pembelajaran dirumuskan berdasarkan Indikator. Satu indikator dapat dijabarkan menjadi lebih dari satu tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran terdiri atas 4 komponen, yaitu ABCD
  10. Materi ajar disusun berdasarkan rumusan Tujuan Pembelajaran
  11. Metode Pembelajaran terdiri atas Pendekatan Pembelajaran, Model Pembelajaran, dan Metode Pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang digunakan sesuai dengan kurikulum 2013 adalah Pendekatan Saintifik.  Model pembelajaran dapat menggunakan Project Based Learning, Problem Based Learning, Discovery Learning. Metode pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan, misalnya Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi, Simulasi, dan Demonstrasi.
  12. Kegiatan Pendahuluan berisi Orientasi, Apersepsi, Motivasi, dan Pemberian Acuan. Kegiatan Orientasi meliputi: Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya. Kegiatan Apersepsi meliputi: Memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan. Dapat dilakukan dengan pre test, mengaitkan materi pelajaran dengan materi sebelumnya, atau dengan mengaitkan materi pelajaran secara kontekstual. Kegiatan motivasi meliputi: Memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan. Kegiatan Pemberian acuan meliputi: Penyampaian tujuan pembejaran, Penyampaian kajian ilmu yang akan dipelajari, Penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar, Pembagian kelompok belajar, Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran), Penjelasan mengenai penilaian, dan Penjelasan mengenai sumber belajar.
  13. Kegiatan inti terdiri atas lima langkah sesuai dengan pendekatan saintifik (scientific), yaitu:  Observing (mengamati), Questioning  (menanya), Associating  (menalar), Experimenting (mencoba), Networking (membentuk Jejaring/ mengkomunikasikan).
  14. Kegiatan pembelajaran terdiri atas 5 aktivitas, yaitu (1) menyimpulkan, (2) mengadakan refleksi, (3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (4) memberikan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas,  baik tugas individual maupun kelompok; dan (5) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
  15. Penilaian proses dan hasil menggunakan penilaian autentik
Referensi:
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Materi Sosialisasi Kurikulum 2013, dari Kemendikbud.
 Demikian semoga bermanfat amin-amin....

About