Wednesday, February 26, 2014

Jadwal Pemberkasan Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014:









  1. Clossing Entry Data direncanakan tanggal 31 Januari 2014. Clossing Entry Data disini adalah batas waktu yang diberikan kepada operator dinas pendidikan maupun LPMP untuk menginputkan data-data calon peserta sertifikasi guru 2014.
  2. Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) direncanakan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 23 Februari 2014. Jadwal UKG ini masih bersifat tentatif, karena pelaksanaan UKG memerlukan biaya yang tidak sedikit, sebab dilaksanakan secara nasional pada sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK) yang tersebar diseluruh kecamatan di Indonesia. Pelaksanaan UKG ini diperuntukkan bagi guru yang belum pernah mengikuti UKG ditahun 2013. Adapun guru yang pernah mengikuti UKG ditahun 2013, tetapi bidang studi yang diujikan salah, maka status keikut sertaan guru tersebut pada UKG 2014 masih menunggu kebijakan dari pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).
  3. Pengumuman daftar nama-nama peserta sertifikasi guru 2014 direncanakan dilaksanakan tanggal 11 Maret 2014. Saat ini sedang berlangsung verifikasi tahap 2 melalui AP2SG yang dilakukan oleh operator dinas kabupaten/kota dan LPMP. Nama-nama yang ditampilkan sebelumnya pada laman /sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ masih bersifat sementara. Daftar nama-nama ini baru akan dirilis dan disesuaikan dengan jumlah kuota peserta sertifikasi kabupaten/kota yang baru akan ditetapkan setelah pelaksanaan UKG 2014.
  4. Pengiriman berkas peserta dari dinas kabupaten/kota ke LPMP direncanakan dilaksanakan tanggal 12 s.d 15 Maret 2014. Dinas pendidikan kabupaten/kota akan mengirimkan berkas-berkas peserta sertifikasi 2014 yang telah diumumkan pada tanggal 11 Maret 2014. Berkas-berkas ini jumlahnya sama dengan kuota sertifikasi guru yang telah ditetapkan untuk kabupaten/kota masing-masing. Verifikasi berkas di LPMP direncanakan dilaksanakan tanggal 15 s.d 25 Maret 2014.
  5. Operator LPMP akan memeriksa keabsahan berkas-berkas calon peserta yang dikirimkan ke LPMP oleh dinas pendidikan apakah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku atau tidak. Operator LPMP akan mengapprove/menyetujui atau tidak data usulan calon peserta melalui aplikasi AP2SG Pencetakan format A1 direncanakan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 30 Maret 2014. Pencetakan format A1 ini dilakukan oleh operator dinas kabupaten/kota. Nama-nama calon peserta yang telah di approve oleh operator LPMP akan dicetak format A1 nya melalui AP2SG. Format A1 ini akan disahkan oleh kepala dinas dan diserahkan kepada guru calon peserta sertifikasi guru 2014 yang telah ditetapkan. Format A1 selain diserahkan kepada guru yang bersangkutan, juga disimpan di dinas pendidikan sebagai pertinggal/arsip, dikirim ke LPMP dan dikirim ke LPTK penyelenggara PLPG. Format A1 ini jangan sampai hilang. Karena format A1 ini akan terus dibawa sebagai tanda bukti keikut sertaan guru yang bersangkutan hingga pelaksanaan PLPG.
  6. Ploting peserta ke LPTK direncanakan pada tanggal 25 s.d 30 Maret 2014. Ploting peserta ini maksudnya adalah akan dilakukan proses penentuan LPTK tempat dimana seorang peserta sertifikasi akan mengikuti PLPG sesuai dengan bidang studi yang disertifikasikan. Plotting ini bersamaan dilaksanakan dengan proses pencetakan format A1.
  7. Pelaksanaan sertifikasi guru direncanakan dilaksanakan pada bulan April s.d September 2014. Pada rentang waktu dari bulan April s.d September 2014 ini, LPTK akan melaksanakan proses PLPG. Pelaporan hasil sertifikasi guru direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2014.

Thursday, February 6, 2014

Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Halo pengunjung, apa kabarnya, perangkatguruindonesia kali ini akan membahas sedikit tentang kenaikan pangkat guru indonesia yang dulu pengusulan kenaikan pangkat masih bisa 2 tahun tetapi sekarang ini harus minimal 3,5 tahun baru bisa mengusulkan pangkat karena dari pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baruyaitu dengan sistem Penilaian kinerja guru (PKG), dimana guru minimal harus S1 dan pangkat terendah harus III A. ini seolah-olah memberatkan bagi guru apalagi setiap pengusulan kenaikan pangkat harus membuat karya ilmiah dan harus dipresentasikan, ditambah lagi dengan adanya  PKB atau penilain kerja berkelanjutan.
aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2013, tetapi ada daerah tertentu dimana mereka memberi kebijakan untuk pengusulan kenaikan pangkat memakai sistem yang lama yaitu hanya memakai DUPAK.
Bagaimana sekarang persiapan bagi guru-guru di seluruh tanah air, apakah sudah siap memakai sistem yang baru????

Saturday, February 1, 2014

Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, dan model pembelajaran




Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
1.    Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
2.    Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif  untuk mencapai sasaran.
3.    Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
4.    Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.

Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
1.    Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil  perilaku dan pribadi peserta didik.
2.    Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling  efektif.
3.    Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik  pembelajaran.
4.    Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1)exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008).
Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan
antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something= rencana operasi mencapai sesuatu” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan Model Pembelajaran)

Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.
Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)
Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) The Information-Processing Family of Models (model pengolahan informasi); (2) The Social Family of Models (model pengajaran sosial); (3) The Personal Family of Models (model pengajaran personal); dan (4) The Behavioral System Family of Model (model sistem-sistem perilaku). Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.

Di luar istilah-istilah tersebut, dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo, rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak biru (blue print) rumah yang akan dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang- kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.








Tuesday, January 21, 2014

Langkah-langkah Pengembangan Silabus



Perangkatguruindonesia kali iki akan membahas tentang langkah-langkah pengembangan, Silabus yang setiap guru diwajibkan mempunyai perangkat tersebut, tetapi mungkin masih banyak guru yang belum mengerti benar bagaimana caranya mengembangkan silabus sebagai perangkat mengajar.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Œ    Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
 a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
 b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
 c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

    Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a)      potensi peserta didik;
b)      relevansi dengan karakteristik daerah,
c)      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d)     kebermanfaatan bagi peserta didik;
e)      struktur keilmuan;
f)       aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g)      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h)      alokasi waktu.

Ž    Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
    Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
    Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.          Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.         Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.          Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.          Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
    Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

    Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.



About