- Clossing Entry Data direncanakan tanggal 31 Januari 2014. Clossing Entry Data disini adalah batas waktu yang diberikan kepada operator dinas pendidikan maupun LPMP untuk menginputkan data-data calon peserta sertifikasi guru 2014.
- Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) direncanakan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 23 Februari 2014. Jadwal UKG ini masih bersifat tentatif, karena pelaksanaan UKG memerlukan biaya yang tidak sedikit, sebab dilaksanakan secara nasional pada sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK) yang tersebar diseluruh kecamatan di Indonesia. Pelaksanaan UKG ini diperuntukkan bagi guru yang belum pernah mengikuti UKG ditahun 2013. Adapun guru yang pernah mengikuti UKG ditahun 2013, tetapi bidang studi yang diujikan salah, maka status keikut sertaan guru tersebut pada UKG 2014 masih menunggu kebijakan dari pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).
- Pengumuman daftar nama-nama peserta sertifikasi guru 2014 direncanakan dilaksanakan tanggal 11 Maret 2014. Saat ini sedang berlangsung verifikasi tahap 2 melalui AP2SG yang dilakukan oleh operator dinas kabupaten/kota dan LPMP. Nama-nama yang ditampilkan sebelumnya pada laman /sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ masih bersifat sementara. Daftar nama-nama ini baru akan dirilis dan disesuaikan dengan jumlah kuota peserta sertifikasi kabupaten/kota yang baru akan ditetapkan setelah pelaksanaan UKG 2014.
- Pengiriman berkas peserta dari dinas kabupaten/kota ke LPMP direncanakan dilaksanakan tanggal 12 s.d 15 Maret 2014. Dinas pendidikan kabupaten/kota akan mengirimkan berkas-berkas peserta sertifikasi 2014 yang telah diumumkan pada tanggal 11 Maret 2014. Berkas-berkas ini jumlahnya sama dengan kuota sertifikasi guru yang telah ditetapkan untuk kabupaten/kota masing-masing. Verifikasi berkas di LPMP direncanakan dilaksanakan tanggal 15 s.d 25 Maret 2014.
- Operator LPMP akan memeriksa keabsahan berkas-berkas calon peserta yang dikirimkan ke LPMP oleh dinas pendidikan apakah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku atau tidak. Operator LPMP akan mengapprove/menyetujui atau tidak data usulan calon peserta melalui aplikasi AP2SG Pencetakan format A1 direncanakan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 30 Maret 2014. Pencetakan format A1 ini dilakukan oleh operator dinas kabupaten/kota. Nama-nama calon peserta yang telah di approve oleh operator LPMP akan dicetak format A1 nya melalui AP2SG. Format A1 ini akan disahkan oleh kepala dinas dan diserahkan kepada guru calon peserta sertifikasi guru 2014 yang telah ditetapkan. Format A1 selain diserahkan kepada guru yang bersangkutan, juga disimpan di dinas pendidikan sebagai pertinggal/arsip, dikirim ke LPMP dan dikirim ke LPTK penyelenggara PLPG. Format A1 ini jangan sampai hilang. Karena format A1 ini akan terus dibawa sebagai tanda bukti keikut sertaan guru yang bersangkutan hingga pelaksanaan PLPG.
- Ploting peserta ke LPTK direncanakan pada tanggal 25 s.d 30 Maret 2014. Ploting peserta ini maksudnya adalah akan dilakukan proses penentuan LPTK tempat dimana seorang peserta sertifikasi akan mengikuti PLPG sesuai dengan bidang studi yang disertifikasikan. Plotting ini bersamaan dilaksanakan dengan proses pencetakan format A1.
- Pelaksanaan sertifikasi guru direncanakan dilaksanakan pada bulan April s.d September 2014. Pada rentang waktu dari bulan April s.d September 2014 ini, LPTK akan melaksanakan proses PLPG. Pelaporan hasil sertifikasi guru direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2014.
Jasa Layanan Informasi Perangkat Guru Indonesia Kurikulum2013
Wednesday, February 26, 2014
Jadwal Pemberkasan Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014:
Thursday, February 6, 2014
Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Halo pengunjung, apa kabarnya, perangkatguruindonesia kali ini akan membahas sedikit tentang kenaikan pangkat guru indonesia yang dulu pengusulan kenaikan pangkat masih bisa 2 tahun tetapi sekarang ini harus minimal 3,5 tahun baru bisa mengusulkan pangkat karena dari pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baruyaitu dengan sistem Penilaian kinerja guru (PKG), dimana guru minimal harus S1 dan pangkat terendah harus III A. ini seolah-olah memberatkan bagi guru apalagi setiap pengusulan kenaikan pangkat harus membuat karya ilmiah dan harus dipresentasikan, ditambah lagi dengan adanya PKB atau penilain kerja berkelanjutan.
aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2013, tetapi ada daerah tertentu dimana mereka memberi kebijakan untuk pengusulan kenaikan pangkat memakai sistem yang lama yaitu hanya memakai DUPAK.
Bagaimana sekarang persiapan bagi guru-guru di seluruh tanah air, apakah sudah siap memakai sistem yang baru????
Saturday, February 1, 2014
Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, dan model pembelajaran
Dalam proses pembelajaran dikenal
beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang
merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1)
pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran;
(4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran.
Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat
memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.
Pendekatan pembelajaran
dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses
pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang
sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan,
dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari
pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1)
pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student
centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau
berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang
telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun,
2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
1.
Mengidentifikasi dan menetapkan
spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus
dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang
memerlukannya.
2.
Mempertimbangkan dan memilih jalan
pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3.
Mempertimbangkan dan menetapkan
langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan
sasaran.
4.
Mempertimbangkan dan menetapkan
tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai
taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat
unsur tersebut adalah:
1.
Menetapkan spesifikasi dan
kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2.
Mempertimbangkan dan memilih sistem
pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
3.
Mempertimbangkan dan menetapkan
langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
4.
Menetapkan norma-norma dan batas
minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya,
2008) mengemukakan bahwa strategi
pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru
dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008)
menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan.
Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang
keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.
Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian
pula, yaitu: (1)exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning
(Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008).
Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya,
strategi pembelajaran dapat dibedakan
antara strategi pembelajaran induktif dan strategi
pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih
konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode
pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something= rencana operasi mencapai
sesuatu” sedangkan metode adalah “a way
in achieving something” (Wina
Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan Model Pembelajaran)
Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan
sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun
dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk
mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2)
demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman
lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran
dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan
sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara
spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa
yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis
akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya
terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan
teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang
siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik
meskipun dalam koridor metode yang sama.
Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan
metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan,
terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan
sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu
cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of
humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor,
tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat
menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau
kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe
kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan
menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)
Apabila antara pendekatan, strategi,
metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu
kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model
pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari
awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model
pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan,
metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran,
Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990)
mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) The Information-Processing Family of Models (model pengolahan informasi);
(2) The Social Family of Models (model
pengajaran sosial); (3) The Personal
Family of Models (model pengajaran personal); dan (4) The Behavioral System Family of Model (model sistem-sistem perilaku).
Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut
diidentikkan dengan strategi pembelajaran.
Di luar istilah-istilah tersebut,
dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan
dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain
pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem
lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu.
Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang
berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo,
rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan
kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak
biru (blue print) rumah yang akan
dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah
konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai
dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa
untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut
dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan
berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana
diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mencermati upaya reformasi
pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru
saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang-
kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian
tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para
guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran
yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana
dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif
mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai
dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya
akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang
tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.
Tuesday, January 21, 2014
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Perangkatguruindonesia kali iki akan membahas tentang langkah-langkah pengembangan, Silabus
yang setiap guru diwajibkan mempunyai perangkat tersebut, tetapi mungkin masih
banyak guru yang belum mengerti benar bagaimana caranya mengembangkan silabus sebagai
perangkat mengajar.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke
dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut:
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b.
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian
kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a) potensi peserta didik;
b) relevansi dengan karakteristik daerah,
c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
d) kebermanfaatan bagi peserta didik;
e) struktur keilmuan;
f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h) alokasi waktu.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan
siswa dan materi.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di
bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber,
serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Subscribe to:
Posts (Atom)